BUMI - PT. Bumi Resources Tbk

Rp 118

+2 (+1,70%)

JAKARTA - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menanggapi kebijakan baru pemerintah terkait retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Mineral (SDA) yang lebih ketat. Kebijakan ini mewajibkan eksportir menahan 100% dari devisa ekspor selama setahun, berbeda dari aturan sebelumnya yang mewajibkan 30% selama tiga bulan.

Dileep Srivastava, Direktur BUMI, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menstabilkan nilai tukar rupiah dan memperkuat cadangan devisa. Namun, ia juga menyoroti tantangan yang muncul, terutama dalam pengelolaan arus kas perusahaan. "Perubahan ini merupakan langkah signifikan yang dapat berdampak pada likuiditas operasional," ujarnya pada Kamis (30/1).

Kebijakan tersebut diakui dapat membatasi akses perusahaan terhadap dana yang biasanya digunakan membiayai operasional dan investasi. "Dari yang sebelumnya hanya menahan 30% selama tiga bulan, kini harus 100% selama 12 bulan. Ini dapat membebani sumber daya keuangan, terutama jika eksportir harus menyesuaikan strategi arus kas mereka," jelasnya.

Meski begitu, BUMI telah menyiapkan beberapa strategi mitigasi untuk menghadapi perubahan ini antara lain, memperluas pasar domestik dan meningkatkan fokus pada penjualan dalam negeri. Selain itu, perseroan juga akan memanfaatkan instrumen deposito berjangka yang diperkenalkan bank sentral guna membantu likuiditas perusahaan dengan imbal hasil yang lebih kompetitif. Strategi lainnya, meninjau kembali pengelolaan arus kas untuk memastikan likuiditas tetap aman sambil mematuhi peraturan baru.

"Kami akan memastikan kesiapan dalam menghadapi aturan ini agar tetap menjaga stabilitas keuangan perusahaan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan retensi DHE 100% selama 1 tahun telah disepakati pemerintah. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan cadangan devisa Indonesia hingga di atas US$90 miliar. (DK)