Pyridam Farma raih pinjaman Rp120 Miliar dari Bank Mandiri, untuk apa?
JAKARTA - Emiten farmasi PT Pyridam Farma Tbk (PYFA), melalui anak usahanya PT Ethica Industri Farmasi (EIF), berhasil mendapatkan pinjaman senilai Rp120 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
EIF dan BMRI telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Investasi II No. 58 pada 31 Januari 2025 kemarin,. “EIF akan memperoleh pinjaman baru, berupa Kredit Investasi 2 dengan limit kredit sebesar Rp120 miliar,” ujar Herdiasti Anggitya Dwisani, Corporate Secretary PYFA, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (3/2/2025).
Berdasarkan perjanjian tersebut, BMRI mengenakan bunga 8,25% per tahun dengan jangka waktu pembayaran selama 96 bulan.
Herdiasti menjelaskan bahwa pinjaman ini digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) aset eksisting EIF, berupa tanah dan bangunan pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.
Selain perjanjian kredit, EIF juga menandatangani Akta Addendum Perjanjian Cross Default dan Cross Collateral No. 59 serta Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan No. 60, termasuk dokumen-dokumen pendukung lainnya.
PYFA memastikan bahwa tidak ada dampak material terhadap operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan akibat transaksi ini, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik.
Pada perdagangan saham sesi I hari ini, harga saham PYFA terkoreksi 3,39% ke level Rp228 per lembar saham sampai dengan pukul 10.00 WIB. (DK/KR)