SMCB - PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk

Rp 0

0 (0%)

JAKARTA – Saham PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) kini mendapat sanksi penghentian sementara (suspensi) dari perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) efektif sejak 31 Januari 2025.

“Penghentian sementara perdagangan efek ini merujuk pada pengumuman BEI nomor: Peng-S-00003/BEI.PLP/01-2025 tentang pemenuhan saham free float per 31 Desember 2024,” ujar Andika Lukmana, Corporate Secretary SMCB, dalam keterbukaan informasi di BEI pada Senin (3/2).

Lukmana menegaskan bahwa suspensi saham SMCB tidak berdampak pada operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Lebih lanjut, Lukmana menegaskan komitmen SMCB untuk segera memenuhi ketentuan free float agar perdagangan saham dapat kembali dibuka.

Sebagai informasi, saat ini 83,52% saham SMCB dikendalikan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR). Taiheiyo Cement Corporation memiliki 15,16% saham dan investor publik hanya 1,32%. (DK/KR)