Indonesia akan sahkan RUU BUMN hari ini, siap bersaing dengan Temasek?
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memberikan suara pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa (4/2) hari ini.
Undang-Undang tersebut memungkinkan Pemerintah Indonesia untuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pendirian badan investasi ini diharapkan bisa mendorong penerimaan negara.
Setelah Undang-Undang ini disahkan, BPI Danantara akan mendapat suntikan modal sebesar Rp1.000 triliun atau sekitar US$60,86 miliar. Modal ini akan berasal dari penyertaan negara dan sejumlah sumber lain.
Selanjutnya, Danantara akan mendirikan 2 entitas superholding yang mengelola sejumlah perusahaan milik negara, serta perusahaan investasi pengelola dividen dan aset leverage. Hal ini akan menggantikan sebagian dari tugas Menteri BUMN.
Menurut data IDNFinancials, sejumlah negara lain juga telah memiliki lembaga investasi yang berada di bawah naungan negara. Singapura memiliki Temasek, Arab Saudi memiliki PIF (Public Investment Fund), Qatar memiliki QIA (Qatar Investment Authority), dan Tiongkok memiliki CIC (China Investment Corporation). (KR)