Transaksi melonjak, OJK optimis aset kripto makin berkembang
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aset kripto memiliki peluang perkembangan yang cukup besar pada 2025, didukung dengan transaksi sepanjang 2024 yang cukup pesat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,63 triliun pada Januari-November 2024.
Merujuk data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) nilai transaksi aset kripto pada periode tersebut meningkat 356,16% secara year-on-year (yoy). Pertumbuhan ini juga didukung dengan jumlah investor aset kripto, yang melonjak 33,4% yoy menjadi 22,1 juta.
“Peluang utama dari pengembangan aset kripto adalah inovasi yang mendorong efisiensi dan inklusi keuangan. Dengan pengawasan yang baik, aset kripto berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, khususnya sektor keuangan digital,” ungkap Hasan, dalam pernyataan tertulis, Rabu (5/2/2025).
Seperti diberitakan IDN Financials, OJK telah resmi menjalankan fungsi pengawasan terhadap aset kripto sejak Januari 2025. Sebelumnya, pengawasan ini merupakan wilayah kerja Bappebti.
Meskipun demikian, Hasan tidak merinci sejauh mana perkembangan aset kripto pada 2025. Alasannya, kata Hasan, pasar kripto cukup banyak dipengaruhi oleh sentimen global dan perkembangan teknologi.
Di sisi lain, Hasan menekankan adanya tantangan yang dapat menghambat perkembangan industri kripto. Beberapa di antaranya termasuk volatilitas, ancaman siber, infrastrktur pengawasan, dan literasi keuangan yang masih cukup terbatas. (EF/KR)