JAKARTA - Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut. Dukungan dana sebesar Rp 48,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bahkan telah disiapkan untuk untuk pembangunan fase II (2025-2029).

Troy Pantouw, Juru Bicara Otorita IKN, menjelaskan anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem yudisial, legislatif, serta sarana dan prasarana pendukung. "Kebutuhan anggaran ini sesuai arahan Presiden, yaitu Rp 48,8 triliun dari APBN," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/2).

Selain menggunakan APBN, pembangunan IKN tahap II juga akan didukung oleh skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp60,93 triliun, serta investasi swasta yang diperkirakan mencapai Rp6,49 triliun pada 2025.

Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, mengakui adanya pemblokiran anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Namun ia memastikan hal ini hanya bersifat administratif dan tidak menghambat progres pembangunan IKN.

"Kalau diblokir, itu bukan berarti anggarannya tidak ada. Anggarannya masih ada, hanya belum dibuka," jelasnya. (DK/KR)