Utang usaha melonjak 211%, TGUK ajukan restrukturisasi
![](https://photos.idnfinancials.com/d/1600x900/Big%20Stock/bigstock-Banking-business-or-financial--83445578.jpg&nc)
JAKARTA - PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) tengah mengajukan restrukturisasi utang usaha ke vendor pihak ketiga. Utang usaha emiten industri minuman ini melonjak 211% pada triwulan III 2024, dari periode serupa tahun 2023.
Maulana Hakim, Direktur Utama TGUK, menyampaikan restrukturisasi utang ditargetkan rampung pada tahun ini. "Ada tagihan platform online yang sangat besar, karena perusahaan bekerja sama dengan salah satu platform online untuk meningkatkan sales. Tapi hasil yang didapatkan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan," katanya dikutip Selasa (11/2).
TGUK mencatatkan utang usaha Rp15,05 miliar, per September 2024. Posisi utang usaha perseroan naik 211% dari periode serupa tahun lalu, yang hanya sebesar senilai Rp4,83 miliar.
Rincian utang usaha TGUK ke sejumlah vendor antara lain, PT Gojek Indonesia Rp5,80 miliar, PT Aozora Karya Makmur Rp1,20 miliar, PT Grab Indonesia Rp715,49 juta, dan PT Sentral Kristal Abadi Rp634,70 juta.
Menurut Hakim, penurunan penjualan menjadi penyebab macetnya pembayaran utang TGUK. Lesunya kinerja penjualan ini juga memaksa TGUK untuk menutup sejumlah gerai.
Per 31 Januari 2024, jumlah saham TGUK tercatat 3,07 miliar lembar. Susunan pemilik sahamnya yakni, pengendali 70% dan nonpengendali 30%. Porsi saham free float tercatat sebesar 14,88% dengan jumlah pemegang saham 5.177 nasabah. Penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham yakni, Najib Wahab Mauluddin dan Maulana Hakim. (LK/KR)