JAKARTA - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menegaskan bahwa efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp306,69 triliun tetap sesuai rencana awal, meskipun terjadi gelombang protes dan penyesuaian pada masing-masing K/L.

Ia memastikan bahwa secara keseluruhan nominal efisiensi tidak berubah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Besaran efisiensi masih sama, tidak ada perubahan setelah rekonstruksi,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/2).

Dalam rapat yang berlangsung pada 12-13 Februari 2025 ini, seluruh K/L membahas strategi efisiensi anggaran. Sejumlah K/L yang sebelumnya tidak terdampak efisiensi, kini turut mengalami pemangkasan anggaran. Beberapa lainnya mengalami penyesuaian nilai efisiensi, termasuk Kementerian Keuangan sendiri.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan dengan prinsip selektif, di mana belanja gaji tetap dipertahankan, sementara pemangkasan dilakukan pada belanja barang dan modal, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, acara seremonial, dan peringatan.

Efisiensi ini terutama menyasar lima program utama, yaitu Program Dukungan Manajemen menjadi Rp42,41 triliun, Program Kebijakan Fiskal Rp11,84 miliar, Program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp1,67 triliun, Program Pengelolaan Belanja Negara Rp8,27 miliar, serta Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko Rp100,35 miliar. (EF)