Rugi Rp4,2 miliar, BEI putuskan delisting JKSW

JAKARTA - PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) mengalami kerugian signifikan sebesar Rp4,2 miliar sepanjang 2024, meningkat drastis 409,63% (year-on-year/yoy) atau jika dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu minus Rp83,81 juta.
Berdasarkan laporan keuangan 2024, JKSW sudah tidak lagi mencatatkan penjualan sejak tahun 2023. Namun perseroan masih menanggung beban umum dan administrasi yang terus membengkak, mencapai Rp13,89 miliar pada 2024.
Keuntungan dari kurs sebesar Rp23,49 juta pada 2024 juta tidak mampu menutup pos beban lain, sehingga posisi keuangan JKSW semakin terpuruk.
Pada akhir 2024, total ekuitas JKSW berada di posisi negatif Rp498,11 miliar, dengan liabilitas mencapai Rp651,74 miliar. Sementara itu, total aset menyusut jadi Rp153,62 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp158,54 miliar.
“Sebagai respons terhadap kondisi keuangan yang terus memburuk, BEI memutuskan untuk menghapus pencatatan saham (delisting) JKSW dari bursa pada 21 Juli 2025,” kata manajemen JKSW dalam keterbukaan informasi, Senin (17/2).
Keputusan ini diambil setelah JKSW menghentikan kegiatan produksinya, akibat kondisi mesin produksi yang tidak lagi efisien. Jika dipaksa beroperasi, biaya produksinya dikhawatirkan membengkak tanpa hasil yang sebanding.
"Kami mengevaluasi bahwa perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang berdampak negatif signifikan terhadap kelangsungan usahanya, baik dari segi finansial maupun hukum, dan tidak menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," katanya.
Menindaklanjuti keputusan delisting, JKSW berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan harga Rp59 per lembar. Periode buyback saham berlangsung mulai 30 Januari hingga 31 Juli 2025. (DK/ZH/KR)