BEI suspensi saham WIKA, apa penyebabnya?

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada sesi pertama, Selasa (18/2). Keputusan ini diambil setelah WIKA gagal melunasi dua instrumen surat utang yang jatuh tempo pada Senin (17/2) kemarin.
Menurut Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), WIKA belum memberikan dana pelunasan pokok ke rekening kustodian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Bersama ini kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui pemegang rekening ditunda, yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025,” tulis KSEI dalam pengumuman resminya, Senin (17/2).
BEI menyebut keputusan suspensi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar, serta melindungi investor dari potensi volatilitas akibat ketidakpastian keuangan WIKA.
Pada penutupan perdagangan saham Senin (17/2) kemarin, harga saham WIKA sempat naik 3,55% ke Rp204 per lembar. Harga saham emiten konstruksi milik pemerintah Indonesia ini juga menunjukkan kenaikan sebesar 11,48% dalam seminggu terakhir.
Namun tren positif itu berbalik, setelah WIKA mengumumkan ketidakmampuannya dalam melunasi dua instrumen surat utang, yaitu, Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak WIKA terkait rencana penyelesaian kewajiban utang tersebut. (DK/KR)