ZINC - PT. Kapuas Prima Coal Tbk

Rp 16

-1 (-6,25%)

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar pada Jumat (21/2). Kemarin (19/2), emiten ini melunasi kewajiban amortisasi pokok dan bunga dari Obligasi I Tahun 2018 Seri E.

Mita Dwijayanti, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, menyampaikan ZINC telah memenuhi seluruh kewajiban atas pembayaran amortisasi pokok ke-12 dan bunga ke-24 dari Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E).

"Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek saham di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi I Periodic Call Auction," katanya dikutip Jumat (21/2).

Sementara itu, Harjanto Widjaja, Direktur Utama ZINC, menyampaikan perseroan telah melakukan pembayaran bunga, amortisasi, dan denda obligasi (ZINC01E) sebesar Rp2,28 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari bunga gross obligasi Rp603,22 juta, amortisasi Rp1,66 miliar, denda bunga gross selama tujuh hari Rp4,22 juta, dan denda amortisasi selama tujuh hari Rp11,66 juta.

Diketahui, Obligasi I KPC Tahun 2018 Seri E senilai Rp9,99 miliar akan jatuh tempo pada 13 Agustus 2025. Suku bunga tetap ditetapkan 17,8% per tahun, yang dibayarkan per tiga bulan. Surat utang ini diterbitkan pada 26 Desember 2018. (LK)