JSMR - PT. Jasa Marga (Persero) Tbk

Rp 3.960

-140 (-3,00%)

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) membubarkan salah satu anak usahanya yaitu PT Jalantol Lingkarluar Jakarta, pengelola Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 8 Mei 2024. Dalam rapat tersebut, pemegang saham sepakat untuk membubarkan Jalantol Lingkarluar Jakarta melalui mekanisme likuidasi.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, para pemegang saham menandatangani berita acara sirkuler pada Senin, 24 Februari 2025, yang menyatakan persetujan mengenai laporan pertanggungjawaban likuidator serta pembagian sisa aset perusahaan.

“Sisa harta kekayaan sebesar Rp19,25 miliar akan diserahkan kepada para pemegang saham sesuai porsi kepemilikannya,” ungkap Corporate Secretary and Chief Administration Officer JSMR, Ari Wibowo, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/2).

Ari menambahkan bahwa langkah ini dilakukan untuk menghentikan potensi kerugian yang terus dialami oleh PT Jalantol Lingkarluar Jakarta.

“Dengan keputusan ini, Jasa Marga dapat lebih fokus pada bisnis inti dan proyek-proyek strategis lainnya di industri jalan tol,” katanya. (DK/KR/ZH/VA)