BEI dan OJK tunda short selling, buyback saham direlaksasi

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat menunda implementasi short selling, serta mengkaji aturan buyback tanpa harus menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Keputusan itu diambil untuk meredam tekanan pasar, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam pada perdagangan pekan kemarin.
"Menunda pelaksanaan atau implementasi short selling dan mengkaji kebijakan relaksasi buyback saham tanpa RUPS," kata Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawasan Pengelola Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, dalam acara Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal, Senin (3/3) hari ini.
Dalam agenda tersebut, BEI bertemu dengan OJK dan sejumlah pelaku pasar, merespons penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam sepekan terakhir.
Sejumlah pengusaha dan tokoh penting terpantau hadir. Beberapa di antaranya termasuk Garibaldi Thohir (Adaro), Franky Widjaja (Sinarmas), Salim Pangestu (Barito Group), Anindya Bakrie (Bakrie Group), Arsjad Rasjid (Indika), dan Agus Projosasmito (Amman Mineral).
Pada perdagangan hari ini, IHSG ditutup menguat 3,97% atau 249,06 poin ke level 6.519,66. Dalam sepekan kemarin, IHSG turun 7,83% menuju level terendahnya sejak 2021. (KR)