PTRO terbitkan obligasi dan sukuk Rp1,5 triliun, untuk apa?

JAKARTA - PT Petrosea Tbk (PTRO), emiten tambang milik Prajogo Pangestu, akan menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah senilai Rp1,5 triliun. Surat utang ini mulai ditawarkan pekan depan.
Manajemen PTRO, mengungkapkan bahwa perusahaan akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap II Tahun 2025 senilai Rp1 triliun dalam tiga seri. Obligasi ini memiliki tenor 3, 5, dan 7 tahun dengan bunga 7,75%-9,30% per tahun.
PTRO juga akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap II Tahun 2025 senilai Rp500 miliar dalam tiga seri, dengan tenor dan imbal hasil yang sama.
“Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk modal kerja, dengan 67% dialokasikan untuk pembelian material dan jasa, 25% untuk biaya tenaga kerja, dan sisanya untuk beban usaha lainnya,” kata Manajemen PTRO, dalam prospektusnya, Selasa (4/3).
PTRO menunjuk enam penjamin pelaksana emisi, termasuk PT BCA Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas, untuk memastikan kelancaran penerbitan surat utang. Penawaran umum dijadwalkan pada 13-17 Maret 2025 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 24 Maret 2025.
Pada sesi I perdagangan hari ini (4/3) hingga pukul 11.17 WIB, harga saham PTRO turun 6,85% ke level Rp3.130 dari Rp3.290 per lembar. Dalam sebulan terakhir, harga saham PTRO mengalami penurunan hingga 19,33%. (DK/KR)