JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, meluncurkanan pedoman pelaksanaan pemenuhan kewajiban tanggung jawab perusahaan digital, dalam rangka mendukung jurnalisme berkualitas di Jakarta, Senin (10/3).

Dalam sambutannya, Nezar menegaskan bahwa pedoman ini menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem digital yang adil dan mendukung keberlanjutan jurnalisme berkualitas.

"Pedoman ini menjadi acuan bagi platform digital dan perusahaan media dalam menjalin kerja sama yang saling menguntungkan. Ini adalah langkah besar untuk memastikan jurnalisme tetap tumbuh di era digital," kata Nezar di Media Center, Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Senin, 10/3/2025.

Nezar juga menyoroti peran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 sebagai dasar regulasi dalam kerja sama ini.

Menurutnya, implementasi pedoman ini akan mendorong ekosistem digital yang lebih sehat dan memberikan ruang bagi media untuk berkembang secara berkelanjutan.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dewan Pers, Asosiasi Jurnalis Independen, Asosiasi Media SIber Indonesia, perusahaan media, perwakilan Google dan platform digital, serta Komite Pemenuhan Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

“Ke depan, diharapkan kerja sama antara platform digital dan publisher dapat berjalan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan,” kata Nezar. (DK)