HRTA - PT. Hartadinata Abadi Tbk

Rp 472

-10 (-2,00%)

JAKARTA - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), emiten produsen perhiasan, mengamankan kontrak pemurnian dan jual beli emas sebanyak 5.711 kilogram atau 5,7 ton per tahun.

Kontrak tersebut ditandatangani oleh HRTA bersama anak usahanya yaitu PT Emas Murni Abadi (EMA), bersama PT Gorontalo Minerals (GM) pada Senin (10/3) kemarin.

Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat bisnis logam mulia antara HRTA, EMA, dan GM. "Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar logam mulia serta meningkatkan kinerja operasional perusahaan," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (11/3).

Ong mengaku kerja sama ini tidak termasuk dalam kategori transaksi afiliasi, karena HRTA maupun EMA tidak memiliki hubungan afiliasi dengan GM.

Pada perdagangan hari ini (11/3), harga saham HRTA turun 3,20% ke Rp484 per lembar sampai dengan pukul 11.00 WIB. Harga saham HRTA juga terkoreksi 4,76% dalam sepekan, namun menguat 11,61% dalam sebulan terakhir. (DK/KR)