BEI cabut DCII dari papan pemantauan khusus

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dari papan pemantauan khusus. Dengan demikian, saham emiten pusat data milik Toto Sugiri ini, kembali diperdagangkan secara normal mulai 14 Maret 2025.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, pada Jumat (14/3/2025). Sebelumnya, saham DCII masuk ke papan pemantauan khusus setelah suspensinya dicabut sekitar delapan hari lalu.
“Saham ini ditempatkan dalam mekanisme Full-Call Auction (FCA) karena terkena suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan,” kata Fahmi, lewat pengumuman resminya, Jumat (14/3).
Lonjakan harga dalam beberapa pekan ini telah menjadikan DCII sebagai saham termahal di BEI, dengan harga mencapai Rp226.125 per saham atau senilai Rp23 juta untuk satu lot.
Gregorius Nicholas Suharsono, Corporate Secretary DCII, mengaku tidak mengetahui pasti penyebab lonjakan harga saham tersebut. Namun, ia menduga kenaikan ini berkaitan dengan rencana perusahaan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split).
“Saat ini, DCII telah mengajukan permohonan persetujuan stock split kepada regulator,” kata Nicholas.
Namun, likuiditas saham ini tergolong rendah karena jumlah saham yang beredar di publik hanya 90,9 juta atau sekitar 3,81% dari total saham tercatat.
Pada perdagangan hari ini (14/3), harga saham DCII turun drastis 20% ke level Rp180.925 per lembar hingga pukul 14.53 WIB. Sedangkan dalam 5 hari terakhir, harga sahamnya naik 10.975 poin atau setara 6,46%. (DK/KR)