Jimmy Masrin resign dari LTLS, ada apa?

JAKARTA - Jimmy Masrin mengajukan resign sebagai Wakil Direktur Utama PT Lautan Luas Tbk (LTLS) pada pekan lalu (14/3). Pengunduran diri tersebut tidak lama setelah namanya disebut dalam dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Joshua Chandraputra Asali, Direktur LTLS menyampaikan Jimmy Masrin juga mengundurkan diri dari seluruh posisi yang dipegangnya di anak perusahaan dan afiliasi grup usaha perseroan. "Jimmy Masrin menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses transisi dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (17/3).
Menurut dia, pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. "Mekanisme tata kelola perusahaan yang kuat telah memastikan kelancaran transisi," katanya.
Sebelumnya, Jimmy Masrin disebut dalam kasus LPEI yang berpotensi merugikan negara Rp11,7 triliun. Terkait hal itu, Elly Mariana Tansil, Direktur LTLS menyampaikan bahwa disebutkannya nama Jimmy Masrin dalam kasus LPEI bukan dalam kapasitas sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Wakil Dirut LTLS.
Per Februari 2025, penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham LTL yakni, Indrawan Masrin dan Jimmy Masrin.
Selain di LTLS, Jimmy Masrin merangkap sebagai Direktur PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC).
Fifi Afriyanthi, Sekretaris Perusahaan UNIC menyampaikan kebenaran informasi bahwa Jimmy Masrin adalah Direktur UNIC dan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal. "Namun demikian, UNIC tidak memiliki hubungan bisnis dengan PT Caturkarsa Megatunggal oleh karenanya tidak ada hal yang berdampak material terhadap UNIC dari segi operasional, keuangan maupun legal akibat dari masalah tersebut," katanya. (LK)