Pemegang obligasi tolak KAEF tunda pembayaran saat jatuh tempo

JAKARTA - Pemegang obligasi menolak usulan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menunda pembayaran bunga Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang akan jatuh tempo pada 22 Agustus 2025. Penolakan itu berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) OWK I Tahun 2023 yang berlangsung kemarin (18/3).
Mengutip keterbukaan informasi pada Kamis (20/3), Djagad Prakasa Dwialam, Direktur Utama KAEF menyampaikan RUPO berlangsung dengan kehadiran pemegang obligasi sah berjumlah Rp292,68 miliar atau 99,011% dari total OWK I 2023 sebesar Rp302,99 miliar.
Pemegang obligasi hanya menyetujui satu dari empat agenda RUPO yaitu, tentang penjelasan manajemen terkait belum terpenuhinya kewajiban keuangan KAEF.
Tiga mata acara yang ditolak yaitu terkait kewajiban keuangan untuk memelihara perbandingan antara aset lancar dan liabilitas jangka pendek tidak kurang dari 100% sejak laporan keuangan tahun 2024 hingga 23 Februari 2028; percepatan pelaksanaan konversi OWK menjadi saham 100% pada 17 April 2025 dalam rangka peningkatan modal kerja perusahaan; dan menolak penundaan kewajiban pembayaran bunga OWK yang akan jatuh tempo pada Agustus 2023, menjadi 22 Agustus 2027.
Di sisi lain, saham KAEF terkoreksi 0,4% atau Rp2 menjadi Rp426 pada Sesi I pukul 14.54 WIB, Kamis (20/3). Jumlah saham dibuka pada level Rp430, tertinggi Rp438 dan terendah Rp424 per saham. Kemarin (19/3), sahamnya menguat Rp2 menjadi Rp428 pada penutupan transaksi. Volume perdagangan 639.900 saham dalam 236 kali senilai Rp275,17 juta. Selama sepekan harga saham emiten ini turun 10,55% atau Rp50 per saham. (LK)