TPIA alokasikan Rp2 triliun untuk buyback

JAKARTA - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengalokasikan Rp2 triliun guna membeli kembali (buyback) 250 juta saham. Manajemen emiten ini menetapkan harga buyback maksimum Rp10.000 per lembar.
Erri Dewi Riani, General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA menyampaikan periode buyback akan berlangsung selama tiga bulan sejak dimulai Jumat (21/3) hingga 20 Juni 2025. "Perusahaan dapat menghentikan pelaksanaan buyback sebelum batas waktu yang ditentukan tersebut," katanya dalam keterbukaan informasi.
Aksi korporasi dapat dihentikan sebelum periode berakhir dengan sejumlah pertimbangan, antara lain, dana untuk buyback telah habis, telah mencapai target saham buyback, dan keputusan perusahaan.
Dana aksi korporasi ini tidak akan memengaruhi pendapatan perusahaan, namun akan menggerus total aset dan total ekuitas sebesar masing-masing US$123,74 juta, menjadi US$5,35 miliar dan US$2,80 miliar.
Dia menyampaikan pembelian kembali saham akan meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham sesuai kondisi fundamental perusahaan. Selain itu, menjaga stabilitas harga saham TPIA.
Jumlah saham tercatat emiten ini sebanyak 86,51 miliar, dengan struktur pemilik saham terdiri dari Pengendali 43,61% dan Nonpengendali 56,39%. Jumlah pemegang saham 13.674 nasabah, dan jumlah saham free float 9,22 miliar. (LK)