JAKARTA – Harga minyak dunia mencatatkan kenaikan ke posisi tertingginya dalam 2 pekan terakhir, usai Amerika Serikat (AS) mengenakan sanksi terhadap Iran.

Harga minyak brent di pasar berjangka menguat 0,2% ke level US$72,16 per barel pada Jumat (21/3) kemarin. Sementara harga minyak West Texas Intermediate (WTI) ditutup menguat 0,3% ke US$68,28 per barel.

Dalam sepekan, harga minyak brent telah menguat 2,1% dan WTI 1,6%. Ini merupakan kenaikan tertinggi sejak pekan pertama 2025.

Analis ANZ Bank menyebut ekspor minyak mentah dari Iran diperkirakan turun hingga 1 juta barel per hari, akibat sanksi dari AS. Sepanjang Februari kemarin, volume ekspor minyak Iran diperkirakan mencapai 1,8 juta barel per hari, menurut layanan pelacak kapal tanker Kpler.

Di sisi lain, kenaikan harga minyak dunia juga didukung oleh rencana terbaru 7 anggota OPEC+, untuk memangkas produksi sekitar 189-435 ribu barel per haei hingga Juni 2026. (KR)