Satgas PASTI minta masyarakat waspada penipuan jelang Lebaran

JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat Indonesia waspada dengan modus penipuan di sektor keuangan, menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.
Satgas PASTI menjelaskan sejumlah modus yang biasanya digunakan berupa tawaran pinjaman online ilegal, investasi bodong, phising untuk mencuri data pribadi, impersonation, dan penawaran kerja paruh waktu.
Sampai dengan 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal. Rinciannya terdiri atas 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Perlu diketahui, Otortias Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre/ISAC, untuk menangani tindak penipuan di sektor keuangan.
Sejak dibentuk, IASC telah menerima 67.866 laporan dari masyarakat. “Total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp129,1 miliar,” ungkap Hudiyanto, Ketua Sekretariat Satgas PASTI, dalam keterangan resminya akhir pekan lalu.
Untuk itu, Satgas PASTI mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk melapor, melalu website IASC yang beralamat di iasc.ojk.go.id dengan menyertakan bukti terkait. (KR)