Biro Klasifikasi Indonesia miliki 64,653% saham di GIAA
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), operational holding Badan Pengelola Investasi Danantara menerima pengalihan 64,653% saham seri B dan C milik Kementerian BUMN di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Mengutip keterbukaan informasi pada Senin (24/3), Prasetio, Direktur GIAA, menyampaikan pemerintah mengalihkan 59,03 miliar saham GIAA, yang terdiri atas seri B sebanyak 43,36 miliar dan seri C sejumlah 59,03 miliar lembarpada BKI. "BKI merupakan perusahaan induk yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara," katanya.
Menurut dia, pengalihan saham pemerintah di GIAA ke BKI merujuk pada PP No.15/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke modal saham BKI untuk pendirian operational holding.
"Pengalihan saham tidak mengubah status perusahaan yang tetap sebagai Badan Usaha Milik Negara," katanya.
Usai transaksi itu, maka pemegang saham Pengendali GIAA adalah BKI 64,536%, sedangkan porsi saham nonpengendali sebesar 35,464%.(LK)