KAQI - PT. Jantra Grupo Indonesia Tbk

Rp 50

0 (0%)

JAKARTA - Baru dua minggu melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) mengalami penurunan harga signifikan. Hal ini membuat BEI menghentikan sementara perdagangan saham KAQI mulai hari ini, Senin (24/3).

Langkah suspensi ini merupakan kali kedua BEI memberikan peringatan terhadap merosotnya saham KAQI. Sebelumnya, pada Senin (17/3), saham KAQI masuk dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) akibat pola transaksi yang tidak biasa.

Sejak melantai di BEI pada 10 Maret 2025 dengan harga penawaran perdana Rp118 per saham, performa KAQI terus merosot. Pada Senin (17/3), saham ini turun 7,93% ke level Rp58 per saham. Pada perdagangan Jumat lalu (21/3),  saham KAQI kembali melemah 3,85% menjadi Rp50 per saham. Secara mingguan, saham ini sudah terkoreksi 13,79%.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa penghentian perdagangan ini bertujuan untuk melindungi investor serta memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan investasinya.

“Bursa mengimbau semua pihak untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3). (EF)