BRPT - PT. Barito Pacific Tbk

Rp 645

-10 (-2,00%)

JAKARTA - PT Barito Pacific Tbk (BRPT) telah memulai periode pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp500 miliar awal pekan ini (24/3), menyusul pelonggaran buyback tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Manajemen BRPT, menyatakan buyback akan mencakup maksimal 0,7% dari total saham beredar perseroan, maksimal sampai dengan 23 Juni 2025.

“Pendanaan buyback sepenuhnya berasal dari saldo kas internal, yang telah disiapkan tanpa mengganggu operasional perusahaan,” katanya, dalam keterangan resmi, Senin (24/3).
 
BRPT akan mengalokasikan dana buyback secara bertahap, mencakup biaya biaya transaksi, perantara perdagangan, dan biaya lainnya. Di samping itu, perseroan akan mengikuti batas maksimal sesuai Pasal 8 POJK 13/2023, serta mempertahankan jumlah saham free float.
 
“Buyback ini tidak akan berdampak negatif secara signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perusahaan. Hal ini dikarenakan saldo laba dan arus kas yang tersedia masih mencukupi kebutuhan pendanaan buyback,” kata dia.
  
Menurut data IDNFinancials.com, BRPT mencatatkan pertumbuhan laba bersih 116,28% pada 2024 menjadi US$56,48 juta. Padahal pendapatan perseroan pada periode ini turun 13,55% menjadi US$2,38 miliar pada 2024. (DK/KR)