POLU - PT. Golden Flower Tbk

Rp 0

0 (0%)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyuspensi perdagangan saham PT Golden Flower Tbk (POLU), setelah sebelumnya sempat disuspensi pada 23 Februari 2025.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengatakan langkah ini diambil karena harga saham POLU melonjak signifikan dalam waktu singkat.

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Yulianto, dalam keterangan resminya, Rabu (5/3).

Suspensi perdagangan saham POLU berlaku di pasar reguler dan tunai, efektif mulai 27 Maret 2025.

Harga saham POLU telah meroket 97,43% dalam perdagangan sepekan terakhir. Sementara dalam sebulan, harga saham emiten manufaktur garmen ini naik 126,86%. (EF/KR)