GEMS - PT. Golden Energy Mines Tbk

Rp 8.250

+100 (+1,00%)

JAKARTA - PT Bank Mega Tbk (MEGA) menyusul menjadi kreditur dalam kredit sindikasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) ke PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dan afiliasinya.

Sudin, Sekretaris Perusahaan GEMS menyampaikan MEGA efektif menjadi kreditur tambahan dalam kredit sindikasi ke anak usaha langsung dan tidak langsung atas limit accordion maksimum US$20 juta. "Akan mendukung kinerja operasional perusahaan dan memperkuat kondisi keuangan perusahaan," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (2/4).

Kredit sindikasi BMRI akan mensasar GEMS, PT Borneo Indobara (BIB), PT Kuansing Inti Makmur (KIM), PT Barasentosa Lestari (BSL), PT Roundhill Capital Indonesia (RCI), dan PT Karya Mining Solutions (KMS).

Masuknya MEGA sebagai anggota kredit sindikasi BMRI berlangsung pada pekan lalu (21/3).

Berdasarkan peristiwa setelah perioded pelaporan pada Laporan Keuangan Tahun 2024, perusahaan menandatangani addendum III perjanjian kredit sindikasi pada 31 Januari 2025 terkait persetujuan untuk melepas jaminan kendaraan perusahaan dan Borneo. (LK)