Donald J Trump berlakukan tarif reciprocal, Indonesia masuk daftar

JAKARTA - Amerika Serikat (AS) menerapkan kebijakan tarif timbal balik (reciprocal) dengan batas bawah 10% atas berbagai produk impor dari negara mitra dagangnya. Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang menjadi mitra dagang AS.
Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump mengumumkan pengenaan tarif reciprocal atas produk impor, yang berlaku pada Rabu (2/4) waktu AS. "China diurutan teratas pengenaan tarif reciprocal dengan tarif 34% dan Uni Eropa 20%," katanya dalam Channel Youtube Foxnews dikutip Kamis (3/4) waktu Indonesia.
Donald J. Trump memperlihatkan daftar sejumlah negara yang menjadi mitra dagangnya antara lain Vietnam, Taiwan, Jepang, India, Korea Selatan, Thailand, Switzerland, Indonesia, Malaysia, Kamboja, Inggris, Brasil, Afrika Selatan, Bangladesh, Pakistan, Thailand, Singapore, dan Srilanka.
Menurut Trump, negara mitra dagangnya menerapkan tarif dagang yang cukup tinggi terhadap produk AS. Oleh karena itu, AS akan menerapkan tarif reciprocal produk impor dari negara mitra dagangnya untuk melindungi ekonomi AS. (LK)