JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan tarif timbal balik atau resiprokal kepada 54 negara pada Rabu (2/4) kemarin, termasuk Indonesia.

Besarnya tarif ke Indonesia berada di peringkat 4, di antara 9 dari 10 negara ASEAN lain yang kena dampak kenaikan tarif AS.

Seperti diberitakan IDNFinancials.com sebelumnya, Trump mengumumkan kenaikan tarif berlaku untuk 54 negara. Sebagian besar, kata Trump, karena adanya perlakuan tarif yang tidak adil terhadap AS.

Indonesia misalnya, menurut rincian dari Gedung Putih, mengenakan tarif 30% terhadap produk etanol dari AS. Sementara AS hanya mengenakan tarif sebesar 2,5% untuk impor produk etanol.

Gedung Putih juga menambahkan bahwa sejumlah regulasi dari Indonesia jadi hambatan non-tarif untuk ekspor produk dari AS.

“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal (TKDN) di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini mewajibkan eksportir Sumber Daya Alam (SDA) untuk memindahkan devisa hasil ekspor di dalam negeri,” tulis Gedung Putih.

Sementara itu Presiden Trump mengatakan kenaikan tarif itu memberi kekuatan pada AS untuk negosiasi dengan sejumlah negara mitra dagang.

“Saya telah melakukannya dengan baik sejak periode pertama menjabat sebagai presiden,” kata Trump di hadapan sejumlah reporter setelah pengumuman tarif resiprokal. “Sekarang kita bicara untuk level yang baru,” imbuhnya. (KR)