Bea Cukai AS mulai pungut tarif 10%, ditambah resiprokal pekan depan

JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mulai memungut tarif universal 10% untuk semua produk yang diimpor. Sejumlah produk seperti minyak mentah, farmasi, dan semikonduktor mendapat pengecualian.
Pungutan universal itu berlaku efektif mulai Sabtu (5/4), pukul 12.01 AM EDT (Eastern Daylight Time).
Selanjutnya, Bea Cukai AS akan memungut tarif resiprokal, yang dikenakan oleh Presiden Donald Trump kepada 57 negara mitra dagang utama AS, termasuk Indonesia, pada Rabu 9 April 2025, pukul 12.01 AM EDT.
“Ini adalah aksi terbesar yang pernah dilakukan Pemerintah AS untuk perdagangan global,” kata Kelly Ann Shaw, mantan penasihat presiden Trump.
Meskipun demikian, Bea Cukai AS memberikan masa tenggang selama 51 hari untuk kargo yang telah dimuat dan berada dalam transit, sebelum 12.01 AM EDT, Sabtu (6/4).
Sebelumnya telah diberitakan IDNFinancials.com, presiden Trump telah mengumumkan tarif resiprokal kepada 57 negara mitra dagang pada Rabu (2/4) kemarin. Pengumuman ini membuat pasar global goyah, dengan penurunan mayoritas indeks lebih dari 5% dalam 2 hari berturut-turut. (KR)