BI intervensi Rupiah di pasar off shore

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan stabilisasi Rupiah (IDR) di pasar off shore (non deliverable forward/NDF) di tengah tekanan global imbas kebijakan perang tarif perdagangan antara AS dan sejumlah negara mitra dagang. Keputusan intervensi itu hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Senin (7/4).
Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI menyampaikan nilai tukar Rupiah mengalami tekanan di pasar off shore (NDF) saat libur panjang Idul Fitri hingga awal pekan ini. "Intervensi di pasar off shore (NDF) secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York. BI juga akan mengintervensi secara agresif di pasar domestik sejak awal pembukaan pada 8 April 2025 dengan intervensi di pasar valas (Spot dan DNDF) serta pembelian SBN di pasar sekunder," katanya dalam siaran pers.
Menurut dia, BI juga akan mengoptimalisasi instrumen likuiditas Rupiah guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik. "Serangkaian langkah-langkah Bank Indonesia ini untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah serta menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap Indonesia," katanya.
Nilai tukar Rupiah mendekati level Rp17.000 per US$ pada Senin (7/4) pagi, terendah setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump mengumumkan tarif reciprocal pada Rabu (2/4) waktu AS. Pemerintah China membalas kebijakan AS itu dengan menaikkan tarif 34% pada pekan lalu (4/4), yang memicu gejolak pasar keuangan secara global. (LK)