JAKARTA -  Nilai tukar Rupiah (IDR) di pasar off shore (Non Deliverable Forward/NDF) sempat mendekati Rp17.200 per US$ pada sesi pagi Senin (7/4). Kondisi ini mendorong Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi untuk stabilisasi Rupiah di pasar off shore di Asia, Eropa, dan New York, Amerika Serikat (AS).

Mengutip siaran pers pada Senin (7/4), Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI menyampaikan Rupiah mengalami tekanan di tengah kebijakan retaliasi China merespon kebijakan AS yang mengumumkan tarif reciprocal pada Rabu (2/4).

"BI juga akan melakukan intervensi secara agresif di pasar domestik sejak awal pembukaan tanggal 8 April 2025 dengan intervensi di pasar valas (Spot dan DNDF) serta pembelian SBN di pasar sekunder," katanya.

Dari berbagai sumber yang dihimpun, pasar off shore NDF yakni pasar valuta asing di luar negeri yang memperdagangkan kontrak NDF, yakni kontrak forward guna transaksi mata uang asing tanpa pengiriman fisik mata uang. Mata uang yang diperdagangkan bukan saja dari mata uang negara maju, tapi mata uang dari emerging market seperti Indonesia. Peserta perdagangan mata uang di pasar off shore NDF yakni, bank, perusahaan, dan investor institusional.

Pasar off shore NDF merujuk pada kontrak derivatif mata uang dua belah pihak guna pertukaran arus kas antara NDF dengan kurs spot yang berlaku. Langkah ini untuk sejumlah tujuan antara lain, perlindungan dari perubahan ekonomi, mengurangi risiko nilai tukar, dan mengelola arus kas.

Kebijakan NDF dapat dilakukan sebelum, saat, dan setelah transaksi yang melibatkan mata uang asing. Pertimbangan dalam implementasi NDF yakni, tingkat risiko, biaya,dan periode jatuh tempo.(LK)