JAKARTA - Pemerintah China menaikkan tarif impor dari Amerika Serikat (AS) menjadi 125%, yang berlaku mulai Sabtu (12/4) waktu setempat. Ini merupakan reaksi China atas keputusan AS, yang menambah tarif impor barang dari China menjadi 125% sejak Rabu (9/4) waktu AS.


Mengutip The Straits Times pada Jumat (11/4), Kementerian Keuangan China menyampaikan pemerintah akan mengabaikan komoditi AS karena harganya tidak lagi masuk akal secara ekonomi bagi para importir. "Pemberlakuan tarif tinggi oleh AS terhadap produk China secara serius melanggar aturan perdagangan internasional, hukum ekonomi dasar, dan akal sehat," katanya.

Menurut dia, kebijakan AS menambah tarif produk impor dari China sebagai “intimidasi dan pemaksaan” tarif secara sepihak.

Sebelum itu, China telah menyampaikan besaran tarif impor 84% dari AS, membalas AS atas penerapan tarif 104%. AS membalas kebijakan China dengan menaikkan tarif impor menjadi 125% dari 104% atas produk China.

Di saat yang sama, Presiden Donald J. Trump menunda implementasi tarif impor hingga 90 hari ke depan terhadap puluhan negara mitra dagangnya, kecuali China. Terdapat 75 negara yang akan bernegosiasi pasca AS mengumumkan kebijakan kenaikan tarif imbali balik (resiprokal) pada pekan lalu (2/4).

Indonesia, salah satu mitra dagang AS, akan mengirim tim negosiasi ke AS pada pekan depan (17/4). Tim negosiasi RI yang akan berkunjung ke AS antara lain, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). (LK)