Trump naikkan tarif impor minimum 145% untuk barang China

JAKARTA - Gedung Putih menyatakan bahwa barang-barang asal China yang akan masuk ke Amerika Serikat kini dikenai tarif impor paling sedikit 145%. Angka ini meningkat dibandingkan pengumuman sebelumnya yang hanya menetapkan tarif sebesar 125%.
Gedung Putih dalam pernyataan resmi yang dirilis Kamis (10/4), seperti dikutip CNN, menjelaskan bahwa tarif "resiprokal" 125% yang diumumkan Presiden Donald Trump sehari sebelumnya adalah tambahan dari tarif 20% yang sudah diterapkan sebelumnya. Artinya, tarif ini bersifat kumulatif.
Sampai saat ini, masih belum jelas apakah kebijakan tarif yang diberlakukan AS terhadap China selama ini bersifat akumulatif atau tidak. Namun, pernyataan terbaru dari Gedung Putih mengonfirmasi bahwa semua tarif tersebut memang dijumlahkan.
Trump mengaitkan tarif 20% itu dengan masalah imigrasi ilegal dan masuknya fentanil ke AS, yang menurutnya turut didukung oleh pihak dari China.
Tak hanya itu, Trump juga mengumumkan kenaikan tarif untuk barang-barang dari China yang bernilai di bawah US$800 menjadi 120%, efektif mulai 2 Mei tahun ini.
Penerapan tarif 145% ini menjadi respons terbaru dari AS atas kenaikan tarif yang diberlakukan China terhadap produk-produk Amerika.
Dalam beberapa pekan terakhir, terjadi aksi saling balas antara AS dan China terkait peningkatan tarif, yang memperburuk ketidakpastian di pasar global dan menyebabkan harga saham, termasuk di AS, mengalami penurunan tajam.
Kenaikan terbaru ini datang di saat Trump mengumumkan jeda selama 90 hari terhadap penerapan tarif timbal balik untuk hampir semua negara. Dalam periode tersebut, tarif kembali ke angka universal sebesar 10%.
“Lebih dari 75 negara telah menghubungi perwakilan AS—termasuk dari Departemen Perdagangan, Keuangan, dan USTR—untuk membahas isu-isu perdagangan seperti hambatan, manipulasi mata uang, hingga tarif non-moneter. Ia menambahkan bahwa atas sarannya, negara-negara tersebut memilih untuk tidak membalas kebijakan AS dalam bentuk apa pun,” ujar Trump di Truth Social, Rabu (9/4) lalu.
Namun, pengecualian diberikan kepada China. Penangguhan tarif baru selama 90 hari itu tidak berlaku bagi negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut. (DK)