Bursa berikan sanksi kepada 49 emiten yang belum umumkan laporan keuangan
11 Jul 2023 11:34
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi tertulis III dan denda senilai Rp150 juta kepada 49 emiten yang belum mengumumkan laporan keuangan kuartal pertama (Q1) 2023.