Laporan keuangan molor, 62 emiten didenda bursa
11 Jul 2024 15:10
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan dan mengenakan denda kepada 62 perusahaan tercatat yang hingga tanggal 1 Juli 2024 belum menyampaikan laporan keuangan kuartal pertama (Q1) 2024.