OJK tutup 915 entitas keuangan ilegal hingga April 2024
21 May 2024 14:35
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 915 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari sampai dengan 30 April 2024.