JAKARTA - PT BRI Syariah Tbk (BRIS) mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 28,21 triliun pada kuartal ketiga 2019, naik 1,67% dari Rp 27,75 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Fahmi Subandy, Direktur PT BRI Syariah Tbk (BRIS) menyatakan bahwa mereka mampu mengelola dana pihak ketiga sehingga meningkat dalam periode tersebut. "Kemudian dari DPK (Dana Pihak Ketiga), kita tumbuh 1,6%, dari 27,7% ke 28,2%," katanya.
Pada kuartal ketiga, bank menyalurkan kredit sebesar Rp 25,56 triliun, naik sebesar 20,11% dari Rp 21,28 triliun pada periode yang sama tahun 2018. Peningkatan pinjaman didukung dari segmen ritel dan konsumen masing-masing sebesar 18,03% dan 11,82% secara quarter-on-quarter. Selain itu, segmen pinjaman non-komersial jangka panjang juga mendukung penyaluran kredit dengan peningkatan 12,05% quarter-on-quarter. (LK/W)