JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) merampungkan proses restrukturisasi utang kepada sejumlah kreditur antara lain, perbankan, vendor dan obligor.
Asep Mudzakir, Direktur Finance dan Risk Management PT Waskita Beton Precast Tbk(WSBP) menyampaikan perusahaan telah menyelesaikan anguran tahap pertama terkait penyelesaian restrukturisasi utang. "Pada 28 Juni 2022, kami mendapat persetujuan homoligasidan pada 28 September 2022 dimulai restrukturisasi," katanya.
Menurut dia, restrukturisasi menjadi modal bagi perusahaan untuk mendapat kepercayaan dari kreditur sehingga mendapatkan kondisi keuangan yang lebih baik dalam jangka panjang. Kondisi ini, katanya, merupakan kesempatan bagi perusahaan guna meningkatkan operasional.
Restrukturisasi utang WSBP kepada kreditur cluster perbankan sebesar Rp 3,78 triliun selama 17 tahun. Skemanya dibayarkan seluruhnya dibelakang dan akan mencicil dengan tingkat bunga tahap 2, tahap 3 dan tahap 4. Untuk kreditur vendor akan diselesaikan via skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) yang ditargetkan rampung lima tahun sejak homoligasi.
Lebih lanjut, untuk kreditur pemegang obligasi akan diselesaikan melalui penyelesaian kas internal perusahaan dan maksimum pada tahun ke-6 dan akan dikenakan bunga 2%, sementara sisanya 85% ini akan dikonversi menjadi obligasi wajib konfersi senilai Rp 2,18 triliun. (LK)