JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan aturan penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di bank nasional, efektif berlaku sejak 1 Maret 2025.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menargetkan DHE SDA mencapai US$100 miliar dalam waktu setahun.
Lihat video selengkapnya di link berikut ini : https://youtu.be/sMU6Eej2cns