Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

KPIG - PT. MNC Land Tbk

Rp 133

-3 (-2,21%)