Perdagangan saham Lupromax Pelumas Indonesia dihentikan sementara dari tanggal 25 Maret 2024
Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX & LMAX-W) pada perdagangan tanggal 25 Maret 2024
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX-W) dilakukan di Seluruh Pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran Seri I PT Lupromax Pelumas Indonesia Tbk (LMAX).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH