Hari, Tanggal | Rabu, 23 April 2025 |
Tempat | Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310 |
Waktu | 14:00 WIB |
Agenda | RUPST - Persetujuan dan pengesahan atas (i) Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan (ii) Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge);
- Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
- Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024;
- Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
- Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
- Persetujuan pengunduran diri: (i) Bapak Tonny Kusnadi selaku Komisaris Utama Perseroan dan (ii) Bapak Stephen Duffus Weiss selaku Wakil Direktur Utama Perseoran.
- Persetujuan pengangkatan Bapak Kenny Harjo sebagai Komisaris Utama Perseroan
RUPSLB - Persetujuan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan penerbitan sebesar-besarnya 15.000.000.000 (lima belas miliar) saham baru sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana diubah berdasarkan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 (“PMHMETD”).
|
TOWR - PT. Sarana Menara Nusantara Tbk
Rp 505
-20 (-4,00%)