Anak usaha DOID terbitkan sukuk ijarah Rp2 triliun

JAKARTA - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha PT BUMA International Group Tbk (DOID), menuntaskan penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA 2025 senilai Rp2 triliun.
BUMA sebelumnya telah menggelar penawaran awal (book building) pada 24 Februari hingga 7 Maret 2025. Dalam penerbitannya, efek utang syariah ini sempat mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 1,1x.
Direktur DOID, Iwan Fuad Salim, menegaskan penerbitan sukuk ini jadi tonggak penting dalam diversifikasi keuangan BUMA. Penerbitannya bahkan mengundang minat dari pemegang obligasi rupiah yang telah diterbitkan oleh BUMA sebelumnya.
“Kepercayaan investor terhadap BUMA semakin kuat, mencerminkan keyakinan pasar terhadap stabilitas keuangan dan strategi bisnis kami,” ujar Iwan, dalam keterangan resminya, Kamis (20/12).
BUMA menerbitkan sukuk ijarah tersebut dalam 3 seri. Sukuk Seri A memiliki jumlah pokok Rp542,85 miliar, serta ditawarkan dengan imbalan ijarah 7,50% dan tenor 370 hari kalender.
Sementara sukuk Seri B ditawarkan sebesar Rp364,95 miliar dengan imbalan ijarah 8,50% dan tenor 3 tahun. Terakhir, sukuk Seri C ditawarkan dengan jumlah pokok Rp1,09 triliun, dengan imbalan ijarah 9,2% dan tenor 5 tahun.
Direktur BUMA, Silfanny Bahar, mengaku 50% dana hasil penerbitan sukuk akan dipakai untuk belanja modal. Kemudian sisanya untuk mendukung modal kerja.
“Alokasi ini sejalan dengan komitmen BUMA untuk menjaga efisiensi operasional dan ketahanan keuangan,” ungkap Silfanny. (EF/KR)