Saham MIKA masuk radar UMA, ini alasan BEI

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), setelah mendeteksi pola transaksi yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA).
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, terjadinya UMA bukan berarti adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. Namun bursa tetap akan mencermati pergerakan saham MIKA, memastikan tidak ada indikasi transaksi mencurigakan.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tambah Yulianto, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (24/3).
Selain itu, kata Yulianto, BEI mengimbau investor untuk menimbang potensi risiko, sebelum mengambil keputusan investasi.
Harga saham MIKA hingga pukul 14.25 WIB hari ini turun 4,80% ke level Rp2.180 per lembar, dari harga pembukaan perdagangan. Sementara harga sahamnya telah anjlok 8,02% dalam sepekan dan 10,29% dalam sebulan terakhir. (EF/KR)